PERTEMUAN PENGELOLA PROGRAM UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KONTRASEPSI DAN KESEHATAN REPRODUKSI
26 June 2026 | Oleh: Admin Dinkes NTT
Pertemuan Pengelola Program untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kontrasepsi dan Kesehatan Reproduksi dilaksanakan di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center yang dilaksanakan pada hari Rabu - Jumat, tanggal 17 – 19 Juni 2026, yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Program KB Kesehatan Reproduksi Dinas Kesehatan Provinsi dari 38 Provinsi, Lintas Program Kemenkes, perwakilan Kemendukbangga/BKKBN, perwakilan kolegium kebidanan dan perwakilan mitra pembangunan UNFPA di tingkat Pusat serta menghadirkan Narasumber dari Kemenkes RI, Kemendukbangga/BKKBN, Yayasan IPAS, BPJS dan Kolegium Kebidanan.
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yaitu peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi sebagai bagian target kesehatan masyarakat, termasuk menurunkan stunting, kematian ibu dan anak serta peningkatan kesehatan remaja dan reproduksi yang diselenggaran melalui review implementasi, adopsi pembelajaran baik dalam kesehatan reproduksi dan pelayanan kontrasepsi secara komprehensif.
Pertemuan ini bertujuan untuk tersosialisasinya regulasi tentang upaya penguatan program kespro dan KB serta meningkatnya pemahaman mengenai implementasi pelayanan KB dan kesehatan reproduksi untuk mendukung pencapaian puskesmas mampu Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), peningkatan kapasitas layanan Keluarga Berencana Paska Persalinan (KBPP), penguatan sistem pencatatan dan pelaporan serta penyusunan tindak lanjut dalam rangka peningkatan mutu dan cakupan pelayanan.
Berdasarkan data pencapaian indikator Keluarga Berencana belum sepenuhnya menunjukkan keberhasilan, berdasarkan SDKI 2017 capaian angka KB aktif sebesar 64%, namun dominasi penggunaan metode KB meningkat dengan metode tradisional (dari 4% pada SDKI 2012 menjadi 6% pada SDKI 2017), sedangkan metode KB jangka panjang mengalami penurunan (dari 58% pada SDKI 2012 menjadi 57% pada SDKI 2017).
Peningkatan kualitas pelayanan KB di Indonesia diarahkan untuk menjaga kelangsungan pemakaian alat/cara KB, dimana salah satu indikator untuk mengukurnya adalah tingkat putus pakai. Berdasarkan data SDKI 2017 menunjukkan sebagian besar wanita kawin menghentikan penggunaan metode KB disebabkan efek samping atau masalah kesehatan, yakni sebesar 33%.
Berbagai poin penting yang menjadi kesepakatan bersama dan dirumuskan beberapa hal sebagai berikut:
- Target pembangunan nasional dalam percepatan penurunan kematian ibu dan bayi, dengan melakukan penguatan pelayanan sebelum hamil mendorong pelayanan skrining kesehatan dan pelayanan Kontrasepsi, sehingga semua kehamilan dalam kondisi yang sehat
- Pelayanan Kontrasepsi perlu diintegrasikan dengan program prioritas lainnya (ANC, Integrasi Layanan Primer dan PWS, CKG, Penyakit Menular, penyakit tidak menular) sebagai pintu masuk/kendaraan dalam implementasinya
- Berkomitmen melakukan percepatan pemantauan indikator Puskesmas Mampu Pelayanaan MKJP melalui pendataan (dashboard MKJP yankesga dan komdat kesprimkom) serta melakukan validasi data Kab/Kota.
- Mengawal perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi bidan dan dokter di fasyankes melalui penguatan koordinasi dan kerjasama lintas program dan lintas sektor.
- Melakukan koordinasi dengan bidang terkait untuk melakukan update ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan KB di fasyankes dalam pencatpor alkes dan melakukan koordinasi upaya pemenuhan untuk ketersediaan melalui anggaran APBN (Kemenkes/Kemendukbangga), APBD atau dana lainnya
- Melakukan orientasi, sosialisasi dan peningkatan kapasitas petugas pelayanan KB secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, dan kabupaten/kota serta puskesmas dan jejaring nya.
- Optimalisasi pencatatan dan pelaporan data layanan KB Kespro secara rutin melalui komdat kesprimkom dan e-kohort – SIGA (interoperabilitas variabel data layanan) sesuai dengan tupoksi masing-masing Kementerian/Lembaga. Pemerintah pusat (Kemendukbangga dan Kemenkes) berkoordinasi lebih lanjut untuk mensosialisasikan berupa edaran/surat keputusan untuk perkembangan dan penggunaan sistem informasi.
- Melakukan upaya yang inovatif sesuai kondisi spesifik wilayah untuk meningkatkan cakupan pelayanan KB, terutama mendorong meningkatnya penggunaan metode MKJP.
Melalui Pertemuan Pengelola Program untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kontrasepsi dan Kesehatan Reproduksi menitikberatkan bahwa penggunaan kontrasepsi bertujuan untuk memenuhi hak reproduksi setiap orang, membantu merencanakan kapan dan berapa jumlah anak yang diinginkan, dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Penggunaan alat kontrasepsi yang tepat mengurangi risiko kematian ibu dan bayi, oleh karena itu pemenuhan akan akses dan kualitas program keluarga berencana menjadi prioritas dalam pelayanan kesehatan.